PPKn

Pertanyaan

Tugas dan fungsi kekuasaan yudikatif (pasal 24 ayat 2 uud 45)

1 Jawaban

  • Berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir
    Memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD
    Memutus pembubaran partai politik
    Memutus perselisihan tentang hasil pemilohan umum
    Memberikan putusan atas pendapat DPR mengenai dugaan pelanggaran oleh Pres/Wapres menurut UUD

Pertanyaan Lainnya