Isi undang-undang pasal 28-33
PPKn
widia13astri
Pertanyaan
Isi undang-undang pasal 28-33
2 Jawaban
-
1. Jawaban devi795
1.setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup.
2.negara berdasarkan ketuhanan yang maha esa.
3.setiap warna negara berhak mengikuti aturan.
4.negara memajukan kebudayaan -
2. Jawaban Desifira
28A : setiap orang berhak utk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.
29 : (1) negara berdasar atas ketuhanan YME
(2) negara menjamin kemerdekaan tiap2 penduduk utk memeluk agamanya masing2 & utk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
30 : tiap2 warga negara berhak dan wajib ikut serta dlm usaha pertahanan dan keamanan negara.
31: setiap warga negara berhak mendpt pendidikan
32: negara memajukan kebudayaan nasional indonesia di tengah peradaban dunia dgn menjamin kebebasan masyarakat dlm memelihara & mengembangkan nilai2 budayanya
33: perekonomian disusun sbgai usaha brsama berdasar atas kekeluargaan