B. Arab

Pertanyaan

sebutkan sebuah contoh taqrir nabi Muhammad saw?

1 Jawaban

  •  memakan dhab (sejenis biawak) yang kemudian dihidangkan kepada Nabi saw, akan tetapi Nabi enggan untuk memakannya. Lalu sebagian sahabat (Khalid) bertanya: “Apakah kita diharamkan makan dhab, wahai Rasulullah?” Nabi saw menjawab :

    لاَ، وَلَكِنَّهُ لَيْسَ فِى اَرْضِ قَوْمِي، كُلُوْا فَإِنَّهُ حَلَالٌ

    “Tidak, hanya saja binatang ini tidak ada di negeriku (oleh karena itu aku tidak suka memakannya). Makanlah, sesungguhnya dia (dhab) halal”. (HR. Al-Bukhary dan Muslim)


    2.perniagaan sistem mudharabah (berniaga dengan harta orang lain kemudian terjadi bagi hasil) adalah sudah berlangsung secara turun temurun sejak zaman jahiliyah lalu Nabi saw tidak mengingkarinya. Beliau hanya mengharamkan perdagangan yang mengandung unsur riba serta sarana yang mengarah ke sana, atau sesuatu yang dengan sarana dagang itu terjadi tindakan haram.

    Nabi saw menerima keislaman keluarga orang-orang musyrik yang kemudian masuk Islam dengan tidak mengusik pernikahan mereka yang dilakukan secara jahiliyah. Sehingga pada saat mereka sudah Islam tidak perlu mengulang lagi pernikahan tersebut dengan cara Islam. Begitu juga dengan harta-harta mereka tidak diusik, padahal mungkin berasal dari riba, judi dan penghasilan haram lainnya, yang mereka usahakan sebelum masuk Islam.

    Nabi saw setuju saja pada sahabatnya untuk mendendangkan syair-syair yang baik, menyebutkan hari-hari jahiliyah, mengadakan perlombaan jalan kaki, tidak mengecam senda gurau yang mubah, membiarkan orang yang tidur di masjid. Beliau tidak mengingkari terhadap sahabat yang bersikap bangga diri pada saat perang serta memakai sutra pada saat itu. Beliau juga setuju siapa saja yang menyatakan diri sebagai seorang pemberani dengan memberi bulu atau tanda yang lain.

    Beliau juga tidak mengingkari pakaian yang ditenun oleh orang-orang kafir, serta menggunakan uang yang mereka buat yang di dalamnya ada kemungkinan gambar raja-raja atau pujaan-pujaan mereka. Kenyataannya juda Rasulullah saw dan para khalifah belum pernah mencetak mata uang sendiri baik dalam bentuk dinar atau dirham. Dalam transaksi, beliau dan para sahabat menggunakan mata uang orang-orang kafir, bahkan terjadi kerjasama dalam perdagangan

    Nabi saw juga tidak melarang sahabat yang melakukan shalat sunnah antara adzan maghrib hingga menjelang shalat. Beliau mendiamkan para sahabatnya terkantuk-kantuk sambil menunggu waktu shalat, dan tidak memerintahkannya untuk mengulangi wudlunya.



    kurang tahu lagi

Pertanyaan Lainnya