jelaskan perbedaan hukum dasar tertulis dan tidak tertulis
PPKn
vanesyazzahravanesya
Pertanyaan
jelaskan perbedaan hukum dasar tertulis dan tidak tertulis
2 Jawaban
-
1. Jawaban hadynaufal
Hukum Tertulis Hukum Tak Tertulis Aturannya pasti (tertulis)Mengikat semua orangMemiliki alat penegak aturanDibuat oleh penguasaBersifat memaksaSangsinya berat
Kadang aturannya tidak pasti dan tidak tertulisAda/ tidaknya alat penegak tidak pasti (kadang ada, kadang tidak ada)Dibuat oleh masyarakatBersifat tidak terlalu memaksaSangsinya ringan. -
2. Jawaban bintangaprillia
Hukum dasar tertulis adalah hukum dasar yang ditulis di peraturan perundangan sedangkan hukum dasar tidak tertulis adalh hukum dasar yang tidak ditulis dan keduanya harus ditaati