PPKn

Pertanyaan

jelaskan perbedaan hukum dasar tertulis dan tidak tertulis

2 Jawaban

  • Hukum Tertulis Hukum Tak Tertulis Aturannya pasti (tertulis)Mengikat semua orangMemiliki alat penegak aturanDibuat oleh penguasaBersifat memaksaSangsinya berat
    Kadang aturannya tidak pasti dan tidak tertulisAda/ tidaknya alat penegak tidak pasti (kadang ada, kadang tidak ada)Dibuat oleh masyarakatBersifat tidak terlalu memaksaSangsinya ringan.

  • Hukum dasar tertulis adalah hukum dasar yang ditulis di peraturan perundangan sedangkan hukum dasar tidak tertulis adalh hukum dasar yang tidak ditulis dan keduanya harus ditaati

Pertanyaan Lainnya