PPKn

Pertanyaan

sebutkan sebab menteri diberhentikan dalam masa jabatan

1 Jawaban

  • kelasĀ : X SMA
    mapel : PPKN
    kategori : pemberhentian kekuasaan
    kata kunci : sebab", mentri , berhenti

    Pembahasan :

    mentriĀ adalah jabatan politik yang memegang suatu jabatan publik siginifikan dalam pemerintah

    mentri dapat diberhentikan karena suatu sebab , diantaranya :

    1) karena seorang mentri tersebut mangkat (meninggal dunia)
    2) karena permintaan sang mentri sendiri
    3) karena tidak dapat melaksanakan tugasnya, misalkan sakit menahun
    4) karena adanya perubahan identitas , maksudnya dalam peraturan mentri harus warga indonesia , jika pada suatu saat sang mentri berpindah kewarganegaraannya , maka sang mentri dapat diperhentikanĀ 
    5) karena tidak dapat mencapai target dari pemerintah

Pertanyaan Lainnya