sebutkan sebab menteri diberhentikan dalam masa jabatan
PPKn
nurulmarifah27
Pertanyaan
sebutkan sebab menteri diberhentikan dalam masa jabatan
1 Jawaban
-
1. Jawaban Syubbana
kelasĀ : X SMA
mapel : PPKN
kategori : pemberhentian kekuasaan
kata kunci : sebab", mentri , berhenti
Pembahasan :
mentriĀ adalah jabatan politik yang memegang suatu jabatan publik siginifikan dalam pemerintah
mentri dapat diberhentikan karena suatu sebab , diantaranya :
1) karena seorang mentri tersebut mangkat (meninggal dunia)
2) karena permintaan sang mentri sendiri
3) karena tidak dapat melaksanakan tugasnya, misalkan sakit menahun
4) karena adanya perubahan identitas , maksudnya dalam peraturan mentri harus warga indonesia , jika pada suatu saat sang mentri berpindah kewarganegaraannya , maka sang mentri dapat diperhentikanĀ
5) karena tidak dapat mencapai target dari pemerintah