tuliskan tata urutan perundang undangan menurut UU no 10
PPKn
Andimagfirahsyhd
Pertanyaan
tuliskan tata urutan perundang undangan menurut UU no 10
1 Jawaban
-
1. Jawaban najibse38
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945).
2. Undang-Undang (UU) atau peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu).
3. Peraturan pemerintah (PP).
4. Peraturan presiden (perpres)
5. Peraturan daerah (perda), termasuk didalamnya Qanun yang berlaku di Nangroe Aceh Darussalam.
6. Perdasus dan Perdasi yang berlaku di Provinsi Papua.