Kemerdekaan negara indonesia pertama kali diakui secara de facto dan de jure oleh negara apa?
PPKn
Juan4099
Pertanyaan
Kemerdekaan negara indonesia pertama kali diakui secara de facto dan de jure oleh negara apa?
1 Jawaban
-
1. Jawaban ridwangyt
Jawaban:
Kemerdekaan dengan memproklamasikan diri sebagai negara merdeka ternyata belum cukup untuk dilakukan. Sebuah negara dapat disetujui merdeka jika diperlukan beberapa persyaratan atau kriteria tertentu. Proklamasi langkah awal dari proses mencapai kemerdekaan itu sendiri. Pengakuan dari negara lain tetap diperlukan untuk mengesahkan suatu negara. Jika ingin terlibat dalam politik dunia, maka diperlukan sebuah negara yang mengakui dari dunia pula sebagai negara yang berdaulat.