PPKn

Pertanyaan

bagaimana kedudukan pembukaan dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945?

1 Jawaban

  • Pembukaan Konstitusi, baik yang secara resmi disebut dengan nama Pembukaan maupun tidak, memuat norma-norma dasar kehidupan bernegara (kaidah fundamental hidup bernegara). Isi pembukaan konstitusi bukan rumusan pasal-pasal hukum tata negara. Namun de­mikian, karena berupa norma-norma dasar, isi pembukaan itu memper­tinggi kekuatan mengikat pasal-pasal dalam Konstitusi.
    Kedudukan Pembukaan UUD 1945 lebih tinggi dari Batang Tubuh UUD 1945.

Pertanyaan Lainnya