Dengan diberlakukannya UU no 32 tahun 2004, penyebutan untuk tingkat II dan I adalah
PPKn
Samudra10
Pertanyaan
Dengan diberlakukannya UU no 32 tahun 2004, penyebutan untuk tingkat II dan I adalah
2 Jawaban
-
1. Jawaban ayuizki
Tingkat I = Provinsi
Tingkat II = Kabupaten/Kota -
2. Jawaban Geraldjuan
tingkat 1:provinsi
tingkat2:kabupaten/kota