Jelaskan hak hak DPR
PPKn
NaufalAthallah
Pertanyaan
Jelaskan hak hak DPR
1 Jawaban
-
1. Jawaban gumantinr
Hak-hak DPR yaitu
- Hak Interpelasi, adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada Pemerintah dalam menjalankan pemerintahan.
- Hak Angket, adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan mengenai kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan dengan hukum.
- Hak Mengeluarkan Pendapat, adalah hak DPR untuk menyampaikan pendapat atau usul mengenai kebijakan pemerintah.
Pembahasan
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah lembaga negara pembuat undang-undang atau lembaga legislatif yang dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum.
Hak-hak DPR diatur pada Pasal 20A ayat 2 UUD 1945. Fungsi dari hak-hak ini adalah agar DPR dapat menjalankan fungsinya lebih efektif.
Pelajari lebih lanjut
Fungsi DPR, dapat dilihat di: brainly.co.id/tugas/788761
----------------------------
Detil Jawaban
Kelas: VIII
Mapel: PKn
Bab: Menyemai Kesadaran Konstitusional dalam Kehidupan Bernegara (Bab 2)
Kode: 8.9.2
Kata Kunci: hak-hak DPR, penjelasan hak-hak DPR