PPKn

Pertanyaan

kekuasaan kehakiman menganut sistem.......

1 Jawaban

  • Minggu, 29 Mei 2011 Analisa Terhadap RUU Perubahan atas UU MK Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini, dalam kekuasaan kehakiman menganut sistem bifurkasi, dimana kekuasaan kehakiman berpuncak pada dua lembaga yakni Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi

Pertanyaan Lainnya