PPKn

Pertanyaan

pengertian Nkri secara luas

1 Jawaban

  • Berdasarkan latar belakang terbentuknya Indonesia, bisa disimpulkan bahwa NKRI merupakan suatu bentuk negara yang terdiri atas wilayah yang luas dan tersebar dengan bermacam adat, suku, keyakinan serta budaya yang memiliki tujuan dasar menjadi bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.


    Baca Juga: Kumpulan Informasi CPNS (Terlengkap dan Gratis)


    Sedang Istilah Negara Kesatuan Republik Indonesia menutut UUD 1945 Pasal 1 (1) berbunyi sebagai berikut: Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik. Ketentuan ini dijelaskan dalam pasal 18 UUD 1945 ayat (1) yang menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kota dan kabupaten, yang tiap-tiap kota, kabupaten dan  provinsi itu mempunyai pemerintahan daerah yang diatur dengan undang-undang.


    Secara umum fungsi dan Tujuan negara ialah:

    Fungsi negara

    Menegakkan keadilan melaui lembaga-lembaga peradilan yang sesuai dengan undang-undang.Mengusahakan kemakmuran, kesejahteraan, serta keadilan bagi rakyatnya.Melaksanakan penertiban untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah hal-hal buruk dalam masyarakat. Dalam kasus ini negara berperan sebagai stabilisator, yakni pihak yang menstabilkan keadaan di masyarakat.Mempertahankan tegaknya kedaulatan negara serta mengantisipasi kemungkinan adanya serangan yang dapat mengancam kelangsungan hidup negara.


    Tujuan negara:

    Untuk mencapai kesejahteraan umumUntuk melaksanakan ketertiban umumUntuk memperluas kekuasaan.

    Tujuan negara menurut Ahli:

    Tujuan Negara Menurut ajaran Plato

    Tujuan Negara Yaitu mewujudkan kesusilaan manusia sebagai makhluk sosial dan individu.


    Tujuan Negara Menurut Rousseau

    Tujuan negara ialah menciptakan persamaan dan kebebasan bagi warga negaranya.


    Tujuan Negara Menurut Roger H. Soltau

    Tujuan Negara Yaitu memungkinkan rakyatnya berkembang dan mengembangkan daya ciptanya sebebas mungkin.


    Tujuan Negara Menurut Shan Yang dan Machiavelli

    Negara Bertujuan untuk memperluas kekuasaan sehingga rakyat wajib mau berkorban untuk kejayaan negara.


    Tujuan Negara Menurut Harold J. Laski

    Negara memiliki tujuan untuk menciptakan keadaan yang baik agar rakyatnya bisa mencapai keinginan secara maksimal.


    Tujuan Negara Menurut ajaran Negara Hukum

    Tujuan Negara ialah menyelenggarakan ketertiban hukum yang berlaku di negara tersebut.


    Tujuan Negara Menurut ajaran Teokratis

    Tujuan Negara yaitu mencapai hidup yang tenteram dan aman dengan taat kepada Tuhan YME.


    Baca Juga: Kumpulan Cerita dan Kata-Kata Motivasi Terbaik


    Tujuan Negara Menurut ajaran Negara Polis

    Tujuan Negara yaitu mengatur ketertiban serta keamanan di dalam negara.


    Tujuan Negara Menurut Agustinus dan Thomas Aquinas

    Tujuan Negara ialah mencapai kehidupan dan penghidupan yang aman dan tentram dengan taat dan dibawah pimpinan Tuhan YME.


    Tujuan Negara Menurut ajaran Negara Kesejahteraan

    Tujuan Negara ialah mewujudkan kesejahteraan umum.


    Tujuan NKRI

    Tujuan nasional Negara Indonesia sesuai dengan yang tertulis di pembukaan UUD 1945, yaitu:

    Memajukan kesejahteraan umum.Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.Mencerdaskan kehidupan bangsa.


    Fungsi NKRI

    Berdasarkan tujuan  nasional Negara Indonesia, maka fungsi NKRI dapat disimpulkan sebagai berikut:

    Fungsi membentuk kelembagaan NegaraFungsi membuat UUDFungsi menentukan anggaran pendapatan dan belanja negaraFungsi membuat undang-undang dan peraturan-peraturan umumFungsi pemeriksaan pertanggungjawaban keuangan negaraFungsi pertimbanganFungsi pemerintahan menyelenggarakan kemakmuranFungsi kehakimanFungsi perencanaan (kegiatan pembangunan Negara).



    Sekian artikel tentang Pengertian, Fungsi, dan Tujuan NKRI, semoga artikel mengenai NKRI di atas dapat memberikan banyak pengetahuan baru serta gambaran kepada sobat tentang NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) secara lebih mendalam.



Pertanyaan Lainnya