Apakah landasan dasar hukum pancasila sila ke 3 ?
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban daniatykurniawan84
Landasan dasar hukum dari Pancasila sila yang ke 3:
- UUD 1945 yaitu pada pembukaan UUD 1945 alinea keempat yang bermakna negara Indonesia ialah negara yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan persatuan Indonesia.
- Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia tertulis di dalam pasal-pasal UUD 1945, yaitu pada pasal 1 ayat (1) dan juga terdapat pada pasal 30 ayat (1 dan 2).
- Tap MPR No. IV/MPR/1999 yang berisi tentang ketetapan mengenai GBHN (Garis Besar Haluan Negara).
Pembahasan
Landasan hukum yang pertama bagi kesatuan dan persatuan negara Indonesia disebut dengan landasan ideal. Landasan ideal untuk ini adalah Pancasila, ideologi dari bangsa Indonesia itu sendiri. Sila yang ketiga Pancasila, Persatuan Indonesia yaitu merupakan perwujudan dari landasan ideal masalah tersebut. Dalam kandungan Pancasila ini, negara Indonesia dapat menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Pancasila menjadi landasan pertama dan terpenting sebelum lahirnya dua landasan lainnya. Maka dari itu, sebagai generasi penerus bangsa Indonesia, kita perlu untuk mengamalkan nilai-nilai dari Pancasila dalam kehidupan sehari-hari sebagai salah satu dari wujud persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Pelajari lebih lanjut
- Materi penjelasan tentang dasar hukum Pancasila yaitu pada link https://brainly.co.id/tugas/6912725
- Materi penjelasan tentang kedudukan hukum Pancasila yaitu pada link https://brainly.co.id/tugas/3633826
- Materi penjelasan tentang Sila ke 3 Pancasila yaitu pada link https://brainly.co.id/tugas/3459788
Detil jawaban
Kelas : 6
Mapel : PPKN
Bab : Bab 1 - Nilai-nilai Juang dalam Proses Perumusan Pancasila
Kode : 6.9.1
#AyoBelajar
#SPJ2