otonomi daerah menurut undang undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah mengandung pengertian bahwa?
PPKn
angel33
Pertanyaan
otonomi daerah menurut undang undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah mengandung pengertian bahwa?
2 Jawaban
-
1. Jawaban 6ilbert
Otonomi daerah ad/ hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan -
2. Jawaban mdifa585
setiap daerah memiliki wewenang untuk mengatur daerahnya sendiri