PPKn

Pertanyaan

otonomi daerah menurut undang undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah mengandung pengertian bahwa?

2 Jawaban

  • Otonomi daerah ad/ hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan
  • setiap daerah memiliki wewenang untuk mengatur daerahnya sendiri

Pertanyaan Lainnya